Kirab Api PON Sudah Memasuki Wilayah Simalungun dan Siantar

Simalungun, IDN Times - Kirab Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 memasuki wilayah Kabupaten Simalungun, Senin (2/9/2024). Polres Simalungun melakukan Pengawalan dimulai sejak pagi hari, tepat pukul 08.00 WIB hingga selesai, di mana api PON melintasi beberapa titik penting di Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni F. H. Sinaga menjelaskan Kirab Api PON XXI Tahun 2024 tiba di depan SMP Negeri 1 Pematang Raya, Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada pukul 10.00 WIB.
Setelah prosesi penyambutan, pada pukul 10.15 WIB, api PON dibawa dengan berlari menuju lokasi upacara penerimaan di lapangan Kantor Bupati Simalungun. Jarak yang harus ditempuh sejauh 2,4 kilometer dari titik penyambutan di depan SMP Negeri 1 Pematang Raya.
Dalam rangkaian prosesi ini, 20 pelari utama membawa Api PON XXI Aceh-Sumut 2024, didampingi oleh 100 pelari kirab pendamping yang terdiri dari 25 personel Polres Simalungun dan 75 personel Yonif 122 Tombak Sakti.
Tepat pukul 10.30 WIB, rombongan Kirab Api PON XXI tiba di lokasi upacara di lapangan Kantor Bupati Simalungun. Upacara penerimaan dimulai dengan penuh khidmat dan diikuti oleh berbagai pejabat dan peserta upacara. Prosesi ini menjadi simbol penerimaan dan dukungan penuh Kabupaten Simalungun terhadap pelaksanaan PON XXI Tahun 2024.
Setelah upacara penerimaan selesai, pada pukul 10.50 WIB, Kirab Api PON XXI kembali dilepas dari wilayah Kabupaten Simalungun untuk melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kotamadya Pematang Siantar. Api PON dibawa dengan berlari menuju gerbang batas kota Pematang Raya sebelum akhirnya menuju perbatasan wilayah Kota Pematang Siantar dengan mengendarai iring-iringan kendaraan sejauh 32 kilometer.
Sekitar pukul 11.50 WIB, rombongan Kirab Api PON XXI tiba di perbatasan wilayah Kabupaten Simalungun. Di perbatasan ini, dilakukan prosesi penyambutan dan upacara penyerahan Kirab Api PON XXI kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar. Penyerahan ini menandai perpindahan tanggung jawab pengawalan dari Polres Simalungun kepada pihak Pemerintah Kota Pematang Siantar.