Warga yang tidak memakai masker menjalani hukuman fisik dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 saat razia. (Dok Humas Sumut)
Jika tetap dilaksanakan, kata Tumpal, Pilkada Medan bisa berpotensi memicu peningkatan angka kasus. Dia juga menilai tak ada yang bisa menjamin pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada.
"Coba anda bayangkan kalau situasi zona merah seperti ini, lalu semua tahapan Pilkada berlanjut apa yang akan terjadi di Kota Medan. Siapa yang bisa menggaransi bahwa semua akan bisa melakukan protokoler dengan baik. Contoh kecil, tidak satupun calon yang mendaftar di Indonesia ini yang melakukan protokoler dengan baik, termasuk di Kota Medan. Yang ada adalah membawa massa di mana-mana," jelasnya.
Tumpal mengatakan pelaksanaan Pilkada bisa digelar jika Kota Medan masuk dalam kategori zona hijau. Pilkada baru bisa dilaksanakan jika angka kasus bisa dikendalikan.
“Kalau itu sudah zona hijau silakan lakukan Pilkada, kita tidak keberatan, kita tidak menolak Pilkada. Tapi ketika zona merah, maka kita meminta kepada stakeholder terkait, pemerintah, KPU, Bawaslu untuk menunda Pilkada Kota Medan sampai betul-betul aman," sebut Tumpal.