Masyarakat Pulau Rempang menyusun lampu pijar bertuliskan Tolak Relokasi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Sementara itu, tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang meminta pemerintah menghentikan pendekatan keamanan di Pulau Rempang, Batam.
Direktur WALHI Riau, Boy Jerry Even Sembiring yang merupakan perwakilan tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang mengatakan, pendekatan ini hanya akan menambah masalah baru.
"Masyarakat masih trauma dengan tragedi kemanusiaan di Pulau Rempang pada 7 September 2023 yang menyebabkan banyak korban luka dan penangkapan sewenang-wenang," kata Boy, Minggu (1/9/2024).
Boy menjelaskan, Tim advokasi juga menyoroti keberadaan Batalyon Infanteri 136/Tuah Sakti di lokasi sebagai bagian dari Tim Terpadu. Ia menilai kehadiran TNI di sana melanggar peran, fungsi, dan tugas pokok TNI yang profesional berdasarkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
"Tim advokasi mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri menarik personel mereka dari Pulau Rempang serta menghentikan keterlibatan dalam Tim Terpadu. Kami juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melakukan kajian evaluatif terhadap PSN Rempang Eco-City, serta mencabut proyek ini dari daftar PSN karena dianggap merugikan warga Pulau Rempang," tegas Boy.
Selain itu, tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang turut meminta pembentukan tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil, untuk melakukan kajian terhadap penggunaan kekuatan kepolisian dan TNI serta dampaknya terhadap keamanan warga dalam penanganan konflik agraria.