Medan, IDN Times - Polres Karo bersama dengan Polda Sumatera Utara meringkus 17 orang tersangka kasus kerusuhan, antara kelompok warga Desa Suka Maju Kabupaten Karo dengan perusahaan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK), yang terjadi di Puncak Siosar Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Kapolres Karo AKBP Ronni Sidabutar didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan, bentrok warga dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembibitan pertanian terjadi pada Selasa (17/5/2022).
"Malam ini kita menjelaskan kejadian keributan antara warga dengan PT BUK," ucap Ronny, Senin (23/5/2022) malam.