Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kepala BPKPAD Binjai 'Ngacir' Usai Diperiksa 4 Jam Terkait Dugaan Korupsi Fiskal

Screenshot_20250825_185505_Gallery.jpg
Kepala BPKAD Binjai Erwin Toga, yang terlihat terburu buru menghindari pertanyaan wartawan usai diperiksa di kejaksaan negeri binjai terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Kepala BPKPAD Erwin Toga dicecar berbagai pertanyaan selama 4 jam terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) Kota Binjai tahun anggaran 2024 sebesar Rp20,8 miliar oleh Kejaksaan Negeri Binjai, pada Senin (25/8/2025). Ia masuk secara bersamaan dengan beberapa kepala OPD lain mulai pukul 11.00 WIB.

Akhirnya sekitar pukul 15.00, ia dan Plt Kadis PUTR Binjai Ridho Indah Purnama keluar dan menuju ke ruang Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Binjai.

1. Usai diperiksa, kepala bpkad pilih kabur naiki mobil dinas

Screenshot_20250825_185440_Gallery.jpg
Plt Kadis PUTR Ridho, yang terlihat terburu buru menghindari pertanyaan wartawan usai diperiksa di kejaksaan negeri binjai terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sayangnya, Erwin Toga malah memilih kabur alias 'ngacir' (jalan terburu-buru) menaiki mobil dinasnya BK 1248 R. Erwin, seolah tidak menggubris bebagai pertanyaan yang diajukan beberapa rekan jurnalis yang sedari tadi menunggu.

Ia malah meminta wartawan untuk datang ke kantornya. "Ke kantor ya," singkat Erwin Toga, sembari menaiki mobil berwana putih tersebut dan pergi berlalu begitu saja.

2. Kadis PUTR : Kakak hanya melihat gedung belakang

Kepala BPKAD Erwin Toga memasuki ruangan penyidik kejari binjai terkait fiskal (IDN Times/Bambang Suhandoko)
Kepala BPKAD Erwin Toga memasuki ruangan penyidik kejari binjai terkait fiskal (IDN Times/Bambang Suhandoko)



Sementara Ridho mengaku, kedatangan ke Kejaksaan Negeri Binjai hanya melihat gedung belakang kantor kejaksaan. "Gak ada, kakak hanya melihat gedung belakang," kata Ridho.

Disinggung soal dirinya diperiksa dugaan korupsi dana insentif fiskal atau dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, Ridho membantahnya. "Hari ini gak ada (diperiksa)," kata Ridho sambil menaiki mobil dinasnya.

Memang, kejaksan sendiri tahun anggaran 2025 menerima dana hibah. Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai untuk pembangunan dan renovasi kantor, gedung barang bukti dan rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai tercatat dalam LPSE sebesar Rp 5.700.679.952. Dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

3. Dalam waktu dekat kejari binjai ekspose dugaan korupsi fiskal ke publik

Kejaksaan Negeri Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)
Kejaksaan Negeri Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)


Padahal sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menaiki status perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai ketahap penyidikan. "Iya, proses penyelidikan (Lid) dugaan korupsi dana insentif fiskal naik ke proses penyidikan (Dik)," kata Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.

Bahkan menurut Noprianto, dalam waktu dekat Kejari Binjai akan mengekspose perkara kepada rekan-rekan jurnalis hingga masyarakat luas tahu. Juga menunjukan komitment kuat kejaksaan dalam melakulan pemberantasan korupsi.

"Dalam waktu dekat ini akan kita ekspose, untuk dugaan korupsi DBH sudah naik ke proses penyelidikan (Lid)," tegas Noprianto.

Diketahui, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai, Sumatera Utara, yang kembali diperiksa hari ini antara lain Kepala BPKPAD, Erwin Toga, Kepala Inspektorat, Eka Saputra, Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us