Binjai, IDN Times - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, akhirnya melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam dugaan korupsi ini, ada dua orang yang ditetapkan tersangka yakni IP selaku kepala sekolah (Kepsek) SMA dan E mantan bendahara dana BOS di SMA Negeri 6 Binjai.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan tersangka kita tahan," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Hendar Rasyid Nasution, Rabu (26/10/2022).