Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Bengkalis Usut Dugaan Hutan Bakau Dibabat untuk Tambak Udang

Ilustrasi tambak udang (Dok. Kejari Bengkalis)

Bengkalis, IDN Times - Tambak udang di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diduga bermasalah. Pasalnya, pengelolaan tambak tersebut berada di kawasan hutan bakau. Atas hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pengusutan.

"Benar, kami lagi mengusut dugaan korupsi pada sektor perikanan khususnya tambak udang, yang pengelolaannya berada dalam kawasan hutan bakau," ujar Kepala Kejari Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Resky Pradhana Romli, Senin (14/10/2024).

Dalam pengusutannya, dilanjutkan Resky, pihaknya meyakini ada peristiwa tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang berlangsung dalam rentang waktu 2020-2024 itu. Atas hal itu, dalam kurun waktu 18 hari melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan, data dan keterangan, pihaknya menaikkan status penanganan ke penyidikan.

"Iya, sudah naik dik (penyidikan)," lanjutnya.

Diketahui, dalam penyelidikan hingga penyidikan di lapangan, Korps Adhyaksa itu menemukan pelaku usaha melakukan kegiatan usaha di kawasan hutan dengan cara membabat hutan bakau yang ada di pinggir pantai. Selain itu, pelaku usaha tambak udang tersebut juga melaksanakan usahanya tanpa izin dari pihak yang berwenang.

1. Limbah tambak udang tidak diolah sebagaimana mestinya

Tempat pembuangan limbah tambak udang yang diduga mencemari lingkungan (IDN Times/ IG kejaksaannegeribengkalis)

Tidak hanya membabat hutan bakau, limbah hasil usaha tambak udang tersebut diduga tidak diolah sebagaimana mestinya. Sehingga, usaha tambak udang yang dibangun di pinggir laut itu, dapat menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang merusak ekosistem laut. 

"Kerusakan lingkungan ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami. Sehingga mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut," terang Resky.

2. Lokasi tambak udang berada di beberapa kecamatan

Tim jaksa penyidik saat melihat udang di tempat tambak udang (IDN Times/ dok Kejari Bengkalis)

Lebih lanjut dikatakan Resky, adapun lokasi tambak udang tersebut, berada dibeberapa kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

"Lokasinya ada di beberapa kecamatan, seperti di Bantan, Bengkalis dan Bukit Batu," lanjutnya.

3. Minta keterangan ahli kehutanan dan lingkungan

Tim jaksa penyidik bersama ahli saat melakukan pemeriksaan di tambak udang (IDN Times/ IG kejaksaannegeribengkalis)

Dalam proses penyidikannya, dijelaskan Resky, tim jaksa penyidik tengah berusaha mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat sangkaannya. Dengan alat bukti yang cukup, akan berguna untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

Salah satunya dengan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa. Selain itu, tim jaksa penyidik juga telah mendatangkan ahli kehutanan dan lingkungan ke lokasi tambak udang yang bermasalah itu.

"Tim (jaksa penyidik) telah telah melakukan pemeriksaan di beberapa titik lokasi tambak udang dengan mendatangkan ahli kehutanan dan ahli lingkungan," jelasnya.

"Proses penyidikan ini masih terus berlanjut," sambungnya.

Terkait dengan berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan, Resky mengatakan hal tersebut masih dalam perhitungan tim auditor eksternal yang ditunjuk.

"Bagaimana hasilnya nanti, akan kita sampai ke publik. Namun prediksi kita, nilainya cukup fantastis," jawab Resky.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us