Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara memaparkan kinerja pemberantasan kejahatan sepanjang 2022. Tidak hanya kejahatan yang dilakukan oleh sipil, pihaknya juga memaparkan soal pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

1. Ada peningkatan kasus pelanggaran anggota Polri

PTDH Polda Sumsel (IDN Times/humas Polda Sumsel)

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, sepanjang 2022, ada 836 kasus pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri.

Angka ini meningkat dari 2021 sebanyak 704 kasus .

"Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022).

2. Indeks kriminalitas meningkat 16 persen

Editorial Team