Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang dan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan telah menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Dan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Uang tersebut diduga dibagi-bagikan, ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebanyak Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. Namun, hal itu sempat dibantah olehnya.