Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai segera menetapkan tersangka setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin 24 Mei 2021 lalu. Kejari akan menaikan status proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Binjai, Sutan Harahap. "Proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Sutan Harahap, Kamis (27/5/2021).