Binjai, IDN Times -Ditangguhkannya penahanan tersangka dugaan korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, berinisial AIM polemik.Tersangka AIM dapat keluar dari LP Klas IIA Binjai setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Victor, memberikan izin penangguhan atau tahanan kota terhadap tersangka.
Sejumlah asumsi miring dari publik mulai menyeruak. Apalagi pihak Kejari Binjai juga sudah tiga kali memanggil pimpinan cabang BRI Binjai.
Kajari Binjai Victor akhirnya angkat bicara soal hal itu.