Medan, IDN Times - Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta, Syali Gestanon mengungkapkan kita adalah PR untuk diri sendiri, apapun yang ditampilkan di media sosial adalah tampilan diri kita, maka dari itu tampilkanlah hal-hal yang positif.
Menurutnya ada konten-konten yang sengaja dibuat untuk memancing kontra, namun ada yang secara tidak sengaja atas dampak yang akan ditimbulkan. Hal tersebut akan terjadi polemik dan mengundang perdebatan ketika konten tersebut viral.
“Bisa melaporkan pengaduan dari pihak-pihak yang merasakan kerugian atas konten-konten bullying dan akan terjerat sanksi UU ITE,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara bertajuk “Literasi Digital Pondasi Millenial Menembus Global” beberapa waktu lalu.