Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerasan oleh Polisi (IDN Times/Sukma Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang laki-laki berinisial AWS. Dia ditangkap setelah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai jaksa.

AWS ditangkap di Kelurahan Sei Sikambing, Kota Medan, Selasa (3/12/2024). Dia ditangkap setelah memeras seorang pengusaha berinisial DS.

1. Tersangka mengaku berdinas di Bidang Intelijen Kejati Sumut

Ilustrasi Memberikan Suap (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika AWS menghubungi DS dengan mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Bidang Intelijen Kejati Sumut.

"AWS kemudian meminta waktu untuk bertemu, namun DS meminta untuk bertemu keesokan harinya di kantornya. Namun, AWS tetap memaksa agar mereka bertemu secepatnya karena ada yang ingin disampaikan," ungkap Adre dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (6/12/2024).

Karena curiga, DS kemudian menghubungi Kejati Sumut. Mereka kemudian mengecek dan memastikan jika AWS bukanlah jaksa.

2. Meminta uang dengan dalih untuk Kasi Intel Kejati Sumut

Editorial Team

Tonton lebih seru di