Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki saat memimpin proses Sertijab Kapolsek Bukit Raya (IDN Times/ dok Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, IDN Times - Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kompol Syafnil, dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Hal tersebut imbas dari peristiwa aksi brutal yang dilakukan debt collector di halaman depan Polsek Bukit Raya.

"Kapolsek (Kompol Syafnil) langsung saya copot," tegas Irjen Pol Herry.

Dikatakannya, peristiwa itu telah mencoreng marwah Polri, karena aksi premanisme yang dilakukan debt collector terjadi di lingkungan yang seharus menjadi tempat aman bagi masyarakat.

"Saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi. Aksi pengrusakan terjadi di kantor polisi dan tidak ada tindakan," katanya.

Dalam peristiwa itu ada sejumlah polisi yang menyaksikan aksi brutal debt collector. Namun, mereka tidak melakukan tindakan, melainkan merekam kejadian.

Pasca kejadian itu, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, menangkap 4 orang debt collector.

Diketahui, peristiwa pengrusakan mobil dan pengeroyokan terhadap korban, dilakukan kelompok debt collector Fighter.

Pengrusakan dan pengeroyokan itu, dipicu oleh perebutan mobil saat penarikan. Korban yang sempat bernegosiasi, kemudian dikejar hingga ke halaman depan Polsek Bukit Raya dan dianiaya secara brutal.

Korban dalam hal ini merupakan pasangan suami istri. Dimana, sang suami juga merupakan anggota debt collector dari kelompok Pemburu Barcode.

Aksi brutal para pelaku terekam jelas dalam CCTV dan juga kamera ponsel polisi maupun warga yang berada di sana.

1. Peringatan keras untuk pimpinan setingkat Polsek

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (IDN Times/ IG herryheryawan)

Irjen Pol Herry menegaskan, bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme yang berkedok debt collector. 

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pencopotan Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan dan respon dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya. 

"Ini juga merupakan peringatan keras, bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran, wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," katanya.

2. Kanit Intelkam dan 3 orang anggota lainnya juga dimutasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di