Terkait dengan Bonus Hari Raya (BHR), Grab ingin menegaskan bahwa ini merupakan bentuk apresiasi tambahan dari Grab kepada Mitra Pengemudi Aktif yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Hal ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan prinsip keaktifan Mitra dalam pemberian BHR.
Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, BHR untuk Mitra Pengemudi ini bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari kami untuk mendukung Mitra Pengemudi di momen spesial Hari Idul Fitri.
"BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti Mitra Pengemudi platform digital (gig worker). Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," ungkapkan oleh Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (14/3/2025).