Binjai, IDN Times - Jelang tahun ajaran baru di Juli 2021 mendatang, diwacanakan proses belajar mengajar secara tatap muka terbatas akan digelar. Hal ini merujuk dari kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemik Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Adapun, SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"Pada dasarnya kita siap menjalani proses belajar dan mengajar secara tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai Sri Ulina Ginting, menyikapi interuksi SKB Menteri saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Sebelum sampai ke tahap tersebut, semua guru dan tenaga pendidik harus divaksinasi terlebih dahulu.