Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memfasilitasi penerbitan sertifikat halal untuk pegiat Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Fasilitasi ini bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kegiatan ini bertujuan mendukung UMKM memiliki daya saing tinggi. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi, sekitar Rp4 triliun tahun 2025. Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.
"Sumatera Utara punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global, makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata, kita bisa jadi pemimpin industri halal," kata Hassanudin, saat acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (20/3/2024).