Medan, IDN Times - Universitas Pelita Harapan (UPH) meresmikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPH Kampus Medan.
Peresmian ini dilakukan oleh Rektor UPH DR. (Hon) Jonathan L. Parapak, M. Eng., SC.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UPH Kampus Medan merupakan salah satu organisasi di bawah Fakultas Hukum dengan kegiatan utama pemberian layanan konsultasi dan bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) kepada para pencari keadilan (justiabelen), khususnya masyarakat tidak mampu secara ekonomi yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun sebagai korban kejahatan.
Selain kegiatan utama tersebut, LKBH UPH Kampus Medan juga melakukan kajian strategis, menganalisis kebijakan-kebijakan pemerintah yang berdimensi hukum, serta melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.