Eks Plt Gubernur dan Ketua Kadin Jadi Komisaris Bank Sumut

Medan, IDN Times – Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medanm Selasa (3/6/2025). Rapat menetapkan sejumlah keputusan penting, termasuk perubahan susunan komisaris dan direksi perseroan.
Rapat yang dihadiri oleh seratus persen pemegang saham sah ini membahas empat agenda utama, yakni pengangkatan anggota Dewan Komisaris, pemberhentian dan penetapan Direksi, penyempurnaan anggaran dasar, serta sejumlah agenda tambahan yang telah disetujui secara bulat.
Dalam keterangan resminya usai menghadiri RUPSLB, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengumumkan dua nama baru yang ditetapkan sebagai komisaris Bank Sumut.
Firsal Dida Mutyara, Ketua Kadin Sumut diangkat sebagai Komisaris Utama Independen, sedangkan Agus Fatoni ditunjuk sebagai Komisaris Non-Independen.
Pengangkatan keduanya akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.
"Agenda utama kita adalah mengisi kekosongan posisi komisaris yang sudah direkomendasikan untuk segera diisi, dan hari ini dua nama telah disetujui bersama," ujar Bobby Nasution.
1. Selain pengunduran diri Babay Parid Wazdi, Hadi Sucipto juga diberhentikan secara hormat dari jabatan Direktur Pemasaran

RUPSLB juga menerima pengunduran diri Babay Parid Wazdi dari posisi Direktur Utama, sekaligus memberhentikan secara hormat Hadi Sucipto dari jabatan Direktur Pemasaran.
Saat ini, posisi Direktur Utama masih kosong dan menunggu proses pengisian lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Pemegang saham juga menyetujui pemberhentian Ardiansyah dari anggota Dewan Pengawas Syariah

Pada agenda tambahan, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Ardiansyah dari jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah habis masa jabatannya.
Keputusan ini sekaligus mengesahkan seluruh tindakan pengawasan yang telah dilakukannya selama periode penugasan.
3. RUPSLB memberikan mandat penuh kepada Direksi Bank Sumut untuk menindaklanjuti perubahan struktur manajemen

RUPSLB memberikan mandat penuh kepada Direksi Bank Sumut, untuk menindaklanjuti perubahan struktur manajemen ke dalam akta-akta hukum serta menyampaikannya ke otoritas terkait.
Langkah-langkah ini dinilai sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi yang bertujuan mendorong Bank Sumut menjadi bank daerah yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri jasa keuangan nasional.