Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong agar seluruh kekayaan intelektual di wilayah Sumatra Utara didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sehingga sah secara hukum dan mendapat proteksi dari negara, serta berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Hal itu disampaikan Edy pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham RI, di Ballroom JW Marriott Hotel, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (13/4/2022).
Namun, Edy mengakui masih banyak masyarakat yang belum paham dengan manfaat dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga banyak kekayaan intelektual yang belum didaftarkan.