Ilustrasi hasil pemeriksaan rapid tes (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Informasi yang dihimpun IDN Times, untuk mengungkap kejadian itu anggota Krimsus Polda Sumut berpakaian sipil menyamar menjadi calon penumpang pesawat. Ia lalu melaksanakan rapid antigen sebagai persyaratan. Setelah mendapat nomor antrian, ia lalu masuk ke ruang pemeriksaan dan diambil sampelnya lewat hidung. Setelah 10 menit menunggu, ia mendapati hasilnya positif.
Polisi yang menyamar tersebut akhirnya melakukan perdebatan dan akhirnya memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Para petugas laboratorium dikumpulkan dan terungkap fakta, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
Petugas lab yang diinterogasi mengakui jika alat pengambilan sampel adalah bekas. Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Selanjutnya sekitar pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut AKP Jeriko membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita adalah 2 unit komputer, mesin printer, uang, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.