Pematangsiantar, IDN Times - Berbagai kritikan mendarat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Pematangsiantar karena dinilai kurang maksimal dalam bekerja. Angkat kasus positif COVID-19 yang terus meningkat menjadi permasalahan yang harus ditanggap dengan cepat.
Selain itu dugaan penyelewangan dana bansos tahan I dan II juga menjadi sorotan. Institute Law And Justice (ILAJ) pernah mengeluarkan hasil investigasi mereka di lapangan, bahwa bansos yang disalurkan berjumlah Rp200 ribu itu ternyata hanya Rp170 ribu yang sampai.