Tapanuli Tengah, IDN Times - Sejumlah izin dari dua perusahaan di kawasan industri perikanan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mendapat sorotan dari Dinas Perizinan setempat.
Dua perusahaan yang menjadi sorotan itu yakni PT Toba Surimi Nusantara dan PT Horizon.
Kedua perusahaan pengolah ikan itu disebut-sebut belum memiliki izin dokumen lingkungan hidup dan penanaman modal.
General Manager Operasional PT Tobasurimi Nusantara, Tarkun mengungkapkan pihaknya akan kooperatif soal perizinan yang disyaratkan pemerintah setempat.
Ia juga mengatakan, saat ini sejumlah izin yang disyaratkan ke PT Toba Surimi sedang proses pengurusan.
Soal izin lingkungan, Tarkun mengaku sudah diurus secara online di kantor perizinan Terpadu di Medan.
"Memang menurut UKL dan UPL dulunya pabrik tepung ikan, tapi kan sekarang ada Fish Meal dan Tuna Loin, yang lama ada, inilah mau direvisi. Nah izin itupun sedang kami urus di Perizinan Tapteng," kata Tarkun saat ditemui, Jumat (4/10).