Simalungun, IDN Times - Masa jabatan Bupati Simalungun selama 10 tahun atau dua periode, JR Saragih akhirnya usai, Kamis (22/4/2021).
Pada pertemuan dengan anggota DPRD Simalungun ia berpamitan kepada semua pihak termasuk, masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelum meninggalkan kursi jabatan, pria yang akrab disapa JR tersebut juga berpesan kepada pendukungnya dan terlebih kepada Sekretaris Daerah, Staf ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan para Camat serta seluruh pegawai di Pemkab Simalungun.