Langkat, IDN Times - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat mengamankan Harefa bersaudara di lokasi terpisah, Selasa (8/10) kemarin. Awalnya petugas mengamankan Micco Harefa (37), dari sebuah warung di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Pengungkapan berawal dari pergerakan petugas Unit I Satresnarkoba Polres Langkat, yang mengamankan Micco warga Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dari tangannya, kita mendapati 2 bungkus plastik yang di dalamnya diduga berisi sabu dengan berat 9,20 gram," ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Rabu (9/10).
