Bupati Simalungun, JR Saragih memberikan keterangan perkembangan COVID-19 di Simalungun (IDN Times/Patiar Manurung)
DPRD berharap agar penegak hukum campur tangan atau ikut serta dalam pengawasan pengelolaan anggaran yang dilakukan bupati, baik itu refocusing dari dana rehabilitasi terhadap program-program yang telah dicanangkan bupati dalam penanganan COVID-19. Bahkan, apa yang dikerjakan bupati, menurutnya tidak memedomani Intruksi Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang menyedot anggaran terlalu besar.
"Kita lihat sangat mubazir pembangunan itu karena masih ada beberapa rumah sakit lainnya. Untuk apa membangun RSDK COVID-19 sementara di RS Parapat juga dibangun untuk menangani pasien COVID-19. Saat ini juga pasien dari Parapat dialihkan ke RSDK. Ada miliar rupiah di RS Parapat dihabiskan untuk membangun ruang isolasi. Kenapa bukan itu saja dipergunakan? Kenapa harus dibawa ke RSDK. Ini menandakan bahwa perencanaan Pemkab dalam penanganan COVID-19 tidak matang," tutupnya.
Sebelumnya, JR Saragih mengaku bahwa dalam menangani COVID-19, di wilayah Simalungun bisa lebih cepat karena telah ada laboratorium swab test. Laboratorium itu ditempatkan di RSDK Batu 20, Kecamatan Panei Tongah. Hanya saja, satu minggu berjalan GTPP COVID-19 masih mengadalkan laboratorium RS USU maupun di Jakarta.
Kadinkes Simalungun, Lidya Saragih pun mengakui dan kondisi ini terjadi karena ada alat yang perlu dilengkapi dan alat itu sedang dipesan. Lidya mengatakan, pihaknya telah mencoba menggunakan mesin laboratorium. Namun hasil yang ditunjukkan tidak bisa menentukan apakah seseorang positif terpapar CIVID-19 atau tidak.
"Semalam sudah diuji, ternyata belum bisa. Belum akurat. Kita kan tidak bisa mengeluarkan hasil kalau belum akurat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/5).