Medan, IDN Times - Polisi menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara (57) di salah satu KTV tempat hiburan malam Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya karena dugaan kepemilikan narkoba.
Polisi menemukan narkoba jenis ekstasi dalam ruangan tersebut. Setelah dites urine, Yafeti ternyata positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6/2021).
“Hasil urinenya positif. Karena ada satu butir sisa ekstasi setelah di dalam room mengakui mengonsumsi semuanya,” kata Riko di Mapolrestabes Medan.