Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disebut Pemalas, Pemuda di Labusel Tega Menganiaya Kedua Orangtuanya

Ilustrasi penganiayaan.(pixabay.com)

Labuhanbatu Selatan, IDN Times – Seorang pemuda di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara harus berurusan dengan polisi. Adalah ASD (23) yang ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan kepada orangtuanya.

Dia menganiaya ibunya RR (47) dan ayahnya Potan Aspan Dalimunthe (49) pada Kamis (17/10/2024). Kasus itu dilaporkan dan langsung ditangani polisi.

1. Sang ibu harus mendapat 25 jahitan di kepalanya

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Karena penganiayaan berat itu, korban harus mendapatkan luka berat. Sang ibu RR (45) mendapat 25 jahitan di bagiian kepala. Sementara ayahnya PAD (49) mengalami robek di sisi samping kepalanya.

Polisi langsung menangkap pelaku. Kedua korban langsung dilarikan ke klinik setempat.

2. Pelaku diduga sakit hati karena disebut pemalas

illustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolsek Sungai Kanan Polres Labuhanbatu Selatan, Ajun Komisaris P Hutasuhut mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Hasil sementara, penganiayaan itu dipicu oleh rasa sakit hati pelaku. Dia sakit hati karena disebut pemalas.

“Sebelumnya, keluarga ini sudah terlibat perselisihan dan Ibu pelaku kerap melontarkan kata-kata malas, tidak bekerja, sejak pulang dari daerah di Provinsi Riau. Ia terprovokasi saat melihat ibunya mengupas pisang dan melakukan aksi kejam itu,” kata Hutasuhut dilansir ANTARA, Sabtu (19/10/2024).

3. Pelaku diduga dalam pengaruh miras

ilustrasi minuman keras (pexels.com/Anastasia Shuraeva)

Dalam kejadian itu, pelaku menyerang ibunya dengan parang. Ayahnya yang melihat langsung melerai. Nahas, ayahnya juga terkena serangan.

Saat melakukan penyerangan kepada kedua orangtuanya, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa parang dan baju pelaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us