Kantor Disnakertrans PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Untuk mengantisipasi ulah perusahaan yang tidak mau membayar THR karyawan, sejumlah serikat pekerja di Indonesia membuka posko pengaduan. Berikut daftar posko pengaduan di beberapa kota:
Sulawesi Selatan:
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan membuka posko pengaduan THR di Kompleks Ruko Cakalang Indah Blok 3R, Jalan Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Lampung:
Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Provinsi Lampung membuka posko pengaduan THR di Jalan Pulau Sanama Nomor 03, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Bisa juga menghubungi layanan call center sebagai berikut: Kontak Telpon atau WhatsApp: 08117245501 dan 081369035421. Atau kunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung alamat Jalan Gatot Subroto No 28 Pahoman Bandar lampung.
Jawa Tengah
Posko pengaduan THR 2021 Provinsi Jawa Tengah berada di R. Pelayanan Publik Dinaskertrans Prov. Jateng. Alamatnya Jl. Pahlawan No.16 Semarang. Posko pengaduan THR Jateng ini buka setiap hari mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Layanan Call Center: (024) 8311713 ext 113 dan melalui WhatsApp di nomor 081328451596
Jawa Timur:
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) membuka 55 posko pelayanan Tunjangan Hari Raya (THR). Rinciannya, 16 posko di Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPTBLK), satu di Disnakertrans Jatim dan 38 di Disnakertrans Kabupaten/Kota.
Posko THR ini melayani mulai l 27 April-20 Mei 2021 setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Kecuali Jumat, pukul 08.00-15.30 WIB.
Pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui bit.ly/PelayananTHRJatim 2021 dan Disnakertrans.jatimprov.go.id.
Balikpapan:
Posko Pengaduan THR di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Jl. Jenderal Sudirman No.2, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Posko pengaduan dibuka setiap hari kerja serta pengaduan hotline pada hari libur.
Sumatera Selatan
Posko pengaduan THR 2021 Provinsi Sumatra Selatan berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan. Alamatnya Jl. Jend. A. Yani No.284, 14 Ulu Plaju Palembang. Layanan Call Center: 08117895533 (Andri K.Gusti) dan 081933349449 (Susilawati)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendirikan posko pengaduan. Aduan bisa langsung dilakukan ke posko DPD KSPSI DIY maupun melalui unit serikat pekerja di masing-masing unit perusahaan tempatnya bekerja.
Ada juga Posko pengaduan THR 2021 Provinsi DIY yang berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY yang beralamat di Jl. Ring Road Utara Meguwo, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu bisa juga mengadukan secara online melalui laman nakertrans.jogjaprov.go.id/thr
DKI Jakarta
Posko THR 2021 di Provinsi DKI Jakarta Anda bekerja di wilayah DKI Jakarta dan ingin melakukan konsultasi atau mengadukan terkait pembayaran THR 2021?
Caranya gampang, Anda bisa menghubungi akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta atau melalui beberapa saluran ini. Telepon: (021) 3811356 dan (021) 34832116 WhatsApp: 0821-2537-1139 dan 0813-1068-7264 Pelayanan dilakukan pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Bengkulu
Posko pengaduan THR 2021 Provinsi Bengkulu berada di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang beralamat di Jl. Pembangunan No.12 Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Layanan Call Center:
082175620733, Patmiyati SH (Kasi LHI dan Norma Kerja)
085268752626, Tanty Marini SH (Mediator Hubungan Industrial)
082183437877, Juita Permana Wati, S.Psi (Pengawas Ketenagakerjaan)