Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Kepala PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Unit Sudirman Binjai berinisial AIM, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), Rabu (11/9) malam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar, mengatakan, tersangka AIM ditahan menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi uang negara pada bank tempatnya bekerja senilai Rp 6,3 miliar.