Zulham kurir sabu yang ditangkap tim gabungan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, tim gabungan melakukan tindakan pengamanan terhadap 1 unit mobil jenis Toyota Avanza lalu memeriksa mobil tersebut. Setelah digeledah, tim gabungan menemukan adanya 20 bungkus plastik warna hitam berisi narkoba jenis sabu-sabu.
"Dalam pengungkapannya kita amankan 4 orang yang berada di dalam mobil Avanza. Yaitu seorang pria yang bertugas sebagai kurir (Zulham), istrinya, dan 2 anak mereka," ujar Refrizal.
Tim gabungan langsung mengamankan Zulham yang merupakan seorang kurir sabu-sabu, NJ selaku istri Zulham, serta MNA dan RAJ yang merupakan anaknya. Mereka selanjutnya kembali menuju Mako Deninteldam I/BB untuk dilakukan proses pengambilan keterangan.
Saat mengantar 20 kilogram sabu-sabu ke Kota Medan, Zulham berniat ingin sekaligus mengundang saudaranya ke pernikahan anaknya. Saat diperiksa, anak dan istri Zulham ternyata tidak tahu bahwa dirinya merupakan kurir sabu dan membawa barang terlarang itu di bagasi mobilnya.
"Istrinya tidak tahu, anaknya juga gak ngerti bapaknya bawa narkoba. Jadi pengambilan barang ini, dari Tanjungbalai kurirnya mengambil di Kecamatam Sungai Payang dan menjemput keluarganya di Tanjungbalai lagi lalu berangkat ke Medan," ungkapnya.