Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melalui Subdit III/Jatanras berhasil meringkus komplotan pembobol toko Union Smartphone Store, di Jalan Gagak Hitam Nomor 14-15 Medan, Selasa (29/10). Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah berstatus DPO.
Mereka yang ditangkap berjumlah tiga orang diantaranya Abu Nidal (21), M Dimas Akbar (19) dan M Naim (30). Ketiga tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Sunggal. Sedangkan yang masih DPO berinisial A Nasution alias Botak dan I alias Kodok yang merencanakan pencurian.