Mandailing Natal, IDN Times - Ayah tiri berinisal NH di Desa Sarak Matua, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara tega menyetubuhi putri tirinya berkali-kali.
Ia pun akhirnya dibekuk polisi.
Pria 28 tahun warga Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan ini diduga telah menyetubuhi anak tirinya HS (14) hingga 10 kali.
NH ditangkap polisi pada Senin (4/2) malam setelah abang kandung korban melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka itu ke polisi.