Medan, IDN Times – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara akhirnya menangkap FSN. Koruptor kasus pembangunan jalan di Kabupaten Asahan yang buron sejak 2018 lalu.
FSN ditangkap pada Kamis (6/1/2022) malam. FSN ditangkap di rumah kontrakannya di Komplek Perumahan Villa Karida Indah, Jalan Karya Darma, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
"Saat diamankan, tidak ada perlawanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan, Jumat (7/1/2022).