Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menangkap eks Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batubara, dr Marlina Lubis. Dia merupakan buronan terpidana kasus korupsi penggunaan dana hasil klaim BPJS Kesehatan.
Kasus ini merugikan negara sebesar Rp1 miliar. “Hari ini tim Intelijen Kejati Sumut bersama Kejari Batu Bara mengamankan terpidana korupsi penggunaan dana hasil klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014-2015,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, Selasa (14/8/2024).