Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Buntut Gagal SNBP, Kadisdik Sumut akan Copot Kasek SMKN 10 Medan

Buntut Gagal SNBP, Kadisdik Sumut akan Copot Kasek SMKN 10 Medan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis (Dok. Istimewa)
Share Article

Medan, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan akan mencopot kepala sekolah SMKN 10 Medan, karena telah terbukti lalai melakukan input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025. Hal ini dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama anggota DPRD Sumut dan orangtua siswa dan siswa/i perwakilan dari SMKN 10 Medan, pada Rabu (12/2/2025) diaula DPRD Sumut.

Anggota DPRD Sumut yang hadir dalam RDP yaitu, Ketua Komisi E Muhammad Subandi, Kadis Pendidikan Sumut Harris Lubis, Kabid SMK Suhendri, Kabid SMA Basyir Hasibuan, Kacabdis Wilayah I Medan Yafizham Parinduri.

"Kita akan melakukan evaluasi terlebih dahulu khususnya kepala sekolah. Soal apakah ada kelalaian operator sekolah nanti akan ketahuan siapa yang lalai dalam persoalan ini", kata Harris Lubis.

Ia mengatakan sekolah yang bermasalah di Sumatra Utara sebanyak 130 untuk tingkat SMA/SMK negeri dan swasta. Harris pun menjelaskan bahwa dipertemuan (RDP) semua aspirasi orangtua kita tampung dan akan kita cari solusinya. Sudah ada rekomendasi dari komisi E DPRD Sumut sudah dipertemukan antara pihak sekolah, orangtua siswa dan Dinas Pendidikan Sumut.

1. Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi menegaskan Kepala Sekolah yang lalai akan kita tindak

Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi (Dok. Istimewa)
Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi (Dok. Istimewa)

Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi menegaskan Kepala Sekolah yang lalai akan kita tindak. Jika memang karena kelalaian pihak sekolah akibat keterlambatan menginput data siswa maka kepala sekolahnya akan dicopot.

"Tapi tidak semua kena sanksi pencopotan, kata Subandi. Ada beberapa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan tingkat kesalahannya," jelasnya.

2. Disdik Sumut akan panggil semua kepala sekolah SMA/SMK se-Sumut untuk mendengarkan permasalahannya

DPRD Provinsi Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait SNBP (Dok. Istimewa)
DPRD Provinsi Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait SNBP (Dok. Istimewa)

Lanjutnya, sanksi bagi sekolah yang sebagian data siswanya diinput dan sebagian lagi tidak maka kepala sekolahnya akan dievaluasi.

Bagi sekolah swasta yang lalai juga akan kita evaluasi dan akan mempengaruhi akreditasinya, dan sanksi berikutnya apabila sekolah sudah menginput semua data siswanya tapi finalisasi dipangkalan datanya itu tidak selesai maka akan diberi peringatan.

Dalam hal ini sanksi yang akan diberikan kepada pihak sekolah bervariasi melihat kesalahannya. Ada yang dicopot kepala sekolahnya, ada yang dievaluasi dan ada yang diberi peringatan saja.

"Kita juga sudah panggil semua kepala sekolah SMA/SMK se-Sumut untuk mendengarkan permasalahannya. Sejak munculnya persoalan ini, baik sekolah maupun Dinas Pendidikan Sumut sudah mencari solusinya dengan menyurati kementrian pendidikan dan Komisi X DPR RI untuk menambah waktu pendaftaran karena menyangkut siswa berprestasi," jelasnya.

3. Pihak Disdik Sumut akan menyurati kembali kementrian pendidikan dan DPR RI untuk menambah waktu pendaftaran

DPRD Provinsi Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait SNBP (Dok. Istimewa)
DPRD Provinsi Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait SNBP (Dok. Istimewa)

Subandi masih berharap akan ada solusi dari persoalan ini. Pihaknya akan menyurati kembali kementrian pendidikan dan DPR RI untuk menambah waktu pendaftaran.

"Memang siswa itu akan berjuang juganya untuk mendapatkan hak nya diperguruan tinggi. Tapi berilah kesempatan. Artinya jangan patah sebelum seleksi. Jika kementrian tidak mau menambah waktu yah apa boleh buat. Tapi sanksi akan tetap diberikan pada sekolah yang lalai menjalankan tugasnya", tegasnya.

Diketahui sebelumnya, para siswa SMKN 10 Medan telah melakukan aksi pada Kamis (6/2/2025). Kala itu, pihak sekolah telah mengaku lalai dalam menginput data ke PDSS dan pada Rabu (12/2/2025) orangtua siswa kembali menggelar aksi di sekolah menyampaikan amarahnya karena 140 siswa/i SMKN 10 gagal mengikuti SNBP karena kelalaian sekolah.

Pihak kementerian sudah memberikan perpanjangan untuk menginput data. Akan tetapi, sekolah tetap tak berhasil. Akhirnya orangtua siswa pun mengadu ke DPRD Sumut.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Doni Hermawan
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari

Latest News Sumatera Utara

See More

Ngadem di Mobil saat Listrik Padam, Suami Istri Ditemukan Meninggal

06 Jun 2026, 09:48 WIBNews