Batam, IDN Times - Sebuah kapal tanker berbendera Indonesia yang diduga mengangkut narkotika jenis sabu diduga kuat seberat 1,8 ton diamankan aparat gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Rabu (21/5/2025). Kapal tersebut diketahui membawa enam kru kapal, termasuk dua warga negara asing asal Thailand.
Dari informasi yang didapatkan IDN Times, kapal MT Sea Dragon Tarawa ditangkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah yang masuk perairan Malaysia, tepatnya di selatan Tanjung Piai.
Dari hasil penggeledahan awal, aparat menemukan sekitar 40 dus berisi sabu yang masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar 30 kilogram. Barang haram tersebut diduga disembunyikan di salah satu tangki pendingin kapal. Pemeriksaan lanjutan terhadap kapal dan kru kapal masih berlangsung.
"Benar, saat ini masih proses penghitungan barang bukti," kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Zaky membenarkan penangkapan tersebut, tetapi belum dapat memastikan jumlah pasti sabu yang diamankan karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung oleh tim gabungan di salah satu pelabuhan di Kota Batam.