Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mencabut laporannya terhadap kasus pedagang martabak. Hal ini mengingat adanya tuduhan pencemaran nama baik, dengan meminta martabak gratis.
Sebelumnya, petugas Dishub Medan, bernama Julianto Chandra melaporkan pedagang martabak, bernama Ponimin alias Amin ke Polrestabes Medan, pada Selasa (14/5/2024). Sedangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Senin malam, (13/5/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kalau ada laporan, saya belum monitor memang ada laporan itu gak elok lah. Masa kita yang layani kita yang laporin. Enggak cocok, harus lah (segera cabut laporan polisi itu)," sebut Bobby Nasution kepada awak media.
