Bobby Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Segera Terealisasi

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Bobby Nasution membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di DPRD Medan, Senin (21/8/2023). Dia berharap segera dibahas hingga jadi peraturan daerah.
“Terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak bermartabat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan papannya,” ujar Bobby.
1. Ranperda ini jadi salah satu sektor prioritas pembangunan di Indonesia

Menurutnya, Ranperda perumahan dan permukiman ini sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini mengingat pentingnya sangat strategi bagi kesejahteraan rakyat.
Disebutkannya, Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 memberikan hak pada setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
2. Pemerintah wajib beri pelayanan tempat tinggal yang layak huni

Berdasarkan pengaturan itu, Bobby menambahkan pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan publik dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Hal ini agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Lanjutnya, berkenaan penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang perumahan rakyat dan permukiman tersebut dan sekaligus mengatasi permasalahannya, dipandang perlu membentuk peraturan daerah tentang penyelenggaran perumahan dan permukiman.
3. Bobby berharap Ranperda ini segera terealisasi agar bisa bermanfaat bagi banyak orang

Berdasarkan penjelasan itu, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kami berharap Ranperda ini dapat kita bahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat melahirkan perda yang baik, tidak bertentangan peraturan perundang-undangan, mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,” ungkap Bobby Nasution.

















![[CEK FAKTA] Benarkah Pisang Bisa Mengecilkan Perut Buncit?](https://image.idntimes.com/post/20220310/pisang-tanduk-ciri-pisang-tanduk-gambar-pisang-tanduk-olahan-pisang-tanduk-9cde86371d7fc78c91ae80a6ffab250e-247f78010d99c46a01ef2083a8535415.jpg)