Kota Sibolga, IDN Times - Pemalsuan surat keterangan Rapid Tes terhadap calon penumpang kapal terjadi di wilayah hukum Polres Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (27/8).
Dalam kasus ini, ada dua pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian. Keduanya diamankan dari dua lokasi yang berbeda.
MAP (30) yang diketahui pegawai di Klinik Yakin Sehat Sibuluan diamankan dari kediamannya di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng.
Sementara, satu pelaku perempuan berinisial EWT dibawa petugas dari Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sambas, Kota Sibolga.