Medan, IDN Times - Selain kasus korupsi, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin juga terlibat kasus kepemilikan orangutan Sumatra. Kasus ini terkuak saat KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya. Mereka menemukan satu individu orangutan.
Kasus itu ternyata bergulir. Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum sudah menyerahkan berkas perkara Terbit Rencana ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
“Berkas perkara telah dikirim ke Kejati Sumut dan saat ini diteliti tim jaksa peneliti, baik formil dan materiil berkas tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Yosgernold A Tarigan, Senin (24/10/2022).