Berburu Aset Bos Judi Online Apin BK, Total Rp145 Miliar Sudah Disita

Medan, IDN Times – Aset bos judi online Apin BK seakan tidak ada habisnya. Polisi terus melakukan penyitaan beberapa waktu belakangan. Hari ini, Selasa (18/10/2022), Polda Sumut menyita dua rumah mewah, coffee shop dan show room mobil milik laki-laki bernama asli Jhoni.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ini merupakan ke empat kalinya polisi melakukan penyitaan.
“Hari ini kita menyita 2 rumah yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau (Komplek Cemara Asri). Kita juga laksanakan (penyitaan) tiga ruko (restaurant) Koktong di Jalan Boulevard Raya dan 2 ruko showroom mobil yang ada di Jalan Cemara,” ujar Herwansyah.
1. Aset yang sudah disita senilai Rp145 miliar

Jika dihitung, aset yang disita haru ini nilainya cukup fantastis. Dari dua rumah mewah nilainya Rp51 miliar. Sementara untuk ruko coffee shop Koktong bernilai Rp 14 miliar. Kemudian dua showroom mobil miliknya, bernilai Rp 8 miliar.
Kata Herwansyah, bila dijumlahkan dengan penyitaan sebelumnya, total aset yang disita mencapai Rp145 miliar lebih.
2. Polda Sumut terus berburu aset Apin BK

Kata Herwansyah, ada 26 aset yang disita. Sejauh ini pihaknya memproses 22 aset.
“Besok tersisa empat aset, dua berada di wilayah Deli Serdang dan dua di kota Medan,”ungkap Herwansyah
3. Apin masih menjalani pemeriksaan

Hasil penyelidikan menunjukkan jika judi online yang dikelola bisa menghasilkan omzet Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Saat beroperasi, Apin yang pernah menjadi pengurus sebuah parpol ini menggunakan 21 website judi online.
Apin BK ditangkap di Malaysia beberapa waktu yang lalu. Usai ditangkap dari Malaysia, Apin sempat dibawa ke Jakarta. Ia lalu diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.
Dalam kasus ini polisi menerapkan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Apin.