Ilustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)
Dugaan penyiksaan ini menjadi perhatian masyarakat luas. Video soal Firdaus juga beredar di media sosial.
IDN Times mencoba menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi untuk mengonfirmasi kronologi versi mereka. Sayang, Hadi tidak memberikan penjelasan.
Perwira melati tiga itu hanya memberikan satu dokumen bertuliskan konferensi pers berjudul “Langkah Cepat Polda Sumut Dalam Penanganan Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Warga”. Di dalam dokumen tertanggal 23 Oktober 2023 itu, Polda Sumut tidak menyebutkan sama sekali ihwal kronologi yang menyampaikan soal penyiksaan yang diterima Firdaus.
Ada empat poin yang tertuang dalam dokumen konferensi pers. Salah satunya berbunyi “Polda Sumut berempati atas kejadian yang menimpa korban dan para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan,”
Kasus penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian masih terjadi di Sumatra Utara. Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menunjukkan, selama periode 1 Juli 2022 – 1 Juli 2023 ada sebanyak 32 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian di Sumut. Antara lain, ialah; 1 kasus ancaman, 1 kasus intimidasi, 2 kasus pemerasan, 1 kasus perintangan, 1 kasus penganiayaan, 11 kasus penyiksaan, 3 kasus salah tangkap, 3 tahanan meninggal dunia, 1 penangkapan sewenang-wenang dan 17 kasus penembakan.