Bawaslu Menilai Penting Penyimpanan Data dan Manajemen Pengelolaan

Medan, IDN Times - Koordinator Divisi Humas Datin, Saut Boangmanalu menegaskan sesungguhnya Data dan Informasi (Datin) itu merupakan kata kunci yang bisa digunakan untuk memperkuat lembaga khususnya dalam menghadapi pilkada.
“Bagaimana mengelola dan melakukan pendataan yang menjadi aset dapat diakses kapan saja dengan mudah dan ini akan dilakukan kedepannya, ujar Saut.
Hal ini dijelaskan saat Bawaslu Sumut melaksanakan Rapat Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara digelar pada (17/5/2024) sampai dengan (19/5/2024).
Mengingat telah berakhirnya Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 yang keseluruhan prosesnya menjadi data.
1. Pendataan dan pengolaan data dan informasi yang nantinya akan dijadikan basis data untuk Kabupaten/Kota

Ada beberapa hal tujuan dari kegiatan ini yaitu pertama, pendataan dan pengolaan data dan informasi yang nantinya akan dijadikan basis data untuk Kabupaten/Kota pada setiap tahapan dan akan disusun konsepnya bagaimana bentuk dan penyimpanan data tersebut.
2. Beri pelayanan kebutuhan data dan informasi kepada publik, media, dan stakeholder

Kedua, memberikan pelayanan kebutuhan data dan informasi kepada publik, media, stakeholder terkait penguatan-penguatan gerakan Bawaslu kedepan.
Selanjutnya, yang ketiga, pengelolaan data untuk membangun citra positif lembaga.
3. Sistem pengelolaan akan sebagai sumber program

Harapannya, terkait penyimpanan data akan dipersiapkan anggarannya, bagaimana sistem pengelolaan akan sebagai sumber program.
Adapun Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Hisar Siregar, Syafrida R Rasahan, Artur Simanungkalit dan Halimatussakdiah, diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.


















