Baim Wong (Instagram.com/baimwong)
Sementara itu, salah seorang korban yang tertipu mengaku postingan yang dilakukan pelaku cukup meyakinkan. Apalagi dijanjikan hadiah menggiurkan.
"Awalnya melihat di Facebook. Jadi dia membuat postingan-postingan bahwasanya ada begitu dapat hadiah Rp20 juta. Terus dia nge-hack Facebook orang untuk meyakinkan bahwa kita, orang itu dapat hadiah," bebernya.
Dirinya mau mentransfer karena dijanjikan dapat hadiah dan dana dikembalikan. "Karena di situ dijanjikan akan kembali dananya terus syaratnya harus begitu. Memang belum pernah dapat sebelumnya," katanya.
Sebelumnya Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Briptu Irayata Gurusinga menjelaskan pelaku MS (25), warga Tanjungbalai sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus melakukan penipuan modus give away. Dia juga sudah ditahan.
"Sudah tersangka. Modusnya itu dengan cara awalnya nge-hack satu Facebook, Kemudian dari Facebook itu membuat postingan seolah-olah pemilik Facebook itu baru menerima giveaway dari mas Baim, dan disertakan dengan link whatsapp. Jadi korbannya yang membaca, yang kenal dengan pemilik Facebook otomatis tertarik dan ngetik link itu karena mengajak, ayo ikut juga dapat giveaway dari mas Baim," jelasnya.
Namun setelah diklik langsung connect ke akun whatsapp yang sudah di-setting dari awal. "Seolah-olah akun whatsapp-nya Baim Wong. Setelah itu dijanjikan uang giveaway 20 juta namun untuk transfer biaya administrasi, biaya segala segala macam dijanjikan akan dikembalikan bersamaan uang giveaway-nya," katanya.