Medan, IDN Times – Upaya mencari keadilan terus dilakukan Eva Meliani Pasaribu. Anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang rumahnya dibakar pada Kamis (27/6/2024) lalu. Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya meninggal dunia. Termasuk anak Eva yang menjadi korban.
Polda Sumatra Utara menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah dua eksekutor; Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Polisi juga menangkap Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna. Eva belum puas. Dia meyakini ada dalang di balik pembakaran itu. Karena ada rentetan peristiwa sebelum pembakaran rumah.
Kasus ini sudah dilaporkan Eva bersama tim hukum dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara. Mulai dari Polda Sumatra Utara hingga Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).
Sudah 19 hari berlalu. Bagi Eva sama sekali belum ada titik terang dalam kasus ini meski sudah ada penetapan tersangkanya. Polisi belum juga mengungkap motif pembakaran.
“Kasus ini belum mendapatkan titik terang apa itu motif tindak pidana yang dilakukan, baik itu hasil otopsinya, hasil labfor. Kami meminta angle dari semua CCTV dan tidak ada yang dipotong-potong,. Sampai sekarang semua itu tidak ada,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra, selaku tim hukum KKJ Sumut di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
