Medan, IDN Times – Seorang perempuan 48 tahun menggunakan modus meminta sumbangan untuk melakukan pencurian. Perempuan berinisial MM ini menngasak handphone di sebuah apotek di Kota Medan.
Kasus itu dilaporkan ke polisi. MM ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.