Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aksi Licik Bermodus Sumbangan, Perempuan Ini Gasak HP di Apotek

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Intinya sih...
  • Pelaku curi handphone dengan modus meminta sumbangan di apotek.
  • Handphone curian digadaikan dan uangnya dihabiskan bersama pacar.
  • Tersangka ditahan, barang bukti disita, rekannya masih buron.

Medan, IDN Times – Seorang perempuan 48 tahun menggunakan modus meminta sumbangan untuk melakukan pencurian. Perempuan berinisial MM ini menngasak handphone di sebuah apotek di Kota Medan.

Kasus itu dilaporkan ke polisi. MM ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.

1. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa pelaku MM menjalankan aksinya di Apotek Rio Farma, Jalan HM. Said, dengan berpura-pura meminta sumbangan, Minggu (22/6/2025). Saat korban lengah, MM dengan cepat mengambil handphone Redmi milik Tiodora Marbun yang sedang dicas di atas meja kasir.

“Dari hasil interogasi, tersangka MM mengakui perbuatannya. Ia mencuri handphone jenis Redmi warna biru milik korban Tiodora Marbun. Modus operandinya cukup licik, MM berpura-pura meminta sumbangan di apotek tersebut,” jelas Kompol Agus, Selasa (8/7/2025).

2. Handphone curian digadaikan, hasilnya dibuat foya – foya bareng pacar

Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa

Setelah mencuri handphone, MM menyerahkan barang curian itu kepada rekannya, Anton (DPO), untuk digadaikan senilai Rp500 ribu. Dari hasil tersebut, MM menerima Rp400 ribu yang kemudian dihabiskan bersama pacarnya.

“Uang tersebut diakuinya digunakan bersama pacarnya, Rudy,” katanya.

3. Tersangka ditahan, satu orang masih buron

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi tahanan (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini, termasuk satu unit handphone curian, uang tunai Rp150 ribu, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV dari apotek. Saat ini, MM telah diamankan, sedangkan rekannya, Anton, masih dalam pengejaran.

“Saat ini, MM telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Anton masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us