ilustrasi USG kranial atau USG kepala (pexels.com/Tracey Shaw)
Dokter Spesialis Kandungan, dr Pebriwarita Pulungan, SpOG mengatakan pemeriksaan USG bagi ibu hamil sangat penting untuk mengetahui apakah ada kelainan, atau keterlambatan pertumbuhan sejak dalam kehamilan.
"Semakin cepat kita tau maka semakin cepat dalam penangannya supaya kehamilannya tidak berisiko. Risiko itu bukan hanya kepada ibunya saja melainkan kepada bayinya. Pemeriksaan USG memang perlu bagi ibu hamil," tuturnya.
Selain itu, katanya, hal lain yang dapat terpantau dari USG adalah perkembangan bayi, mulai lingkar kepala, lingkar perut, panjang paha, air ketuban, plasenta.
"Bagi ibu hamil yang tidak tahu dia hamil, bisa kita melihat usia kehamilan dan taksiran melahirkannya. Ataupun dapat kita lihat apakah ada kelainan. Jadi idealnya USG sebaiknya enam kali dalam masa kehamilan," sambung dr Pebri.