Medan, IDN Times – Achiruddin Hasibuan akhirnya angkat bicara soal kasus yang mendera diri dan anaknya. Polisi berpangkat AKBP yang dipecat karena diduga melanggar etik karena membiarkan penganiayaan itu, merasa pasrah dengan apa yang menimpanya.
“Kita yah gimana yah. Gak bisa saya sampaikan apa-apa lagi,” ujar Achiruddin disela rekonstruksi kasus penganiayaan yang digelar di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).
Dalam rekonstruksi itu, ada 27 adegan yang diperagakan. Melibatkan total 13 orang di dalam kejadian, termasuk Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Sementara KA, digantikan oleh polisi karena dia tengah berada di Manchester, Inggris. Korban KA mengikuti rekonstruksi via daring.
